Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh Camat (PP. 17 tahun 2018). Dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatua Republik Indonesia posisi Kecamatan berkedudukan sebagai perangkat daerah kabupaten/kota sekaligus penyelenggara urusan pemerintahan umum. Sebagai pelaksana perangkat daerah kabupaten/kota, camat melaksanakan sebagaian kewenangan bupati/ walikota yang dilimpahkan dan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum, camat secara berjenjang melaksanakan tugas pemerintah pusat di wilayah kecamatan. dengan kedudukannya tersebut, kecamatan mempunyai peran yang sangat setrategis di kabupaten/kota, baik dari tugas da fungsi, organisasi, sumberdaya manusia, dan sumber pembiyayaanya, sehingga perlu pengaturan tersendiri yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan dengan peraturan pemerintah.

Perlimpahan sebagian kewenangan Bupati/Walikota kepada camat dilaksanakna untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di kecamatan dan mengoptimalkan pelayanan publik di kecamatan sebagai perangkat daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Penyelenggaraan pelimpahan sebagaian Kewenangan Bupati/Walikota kepada Camat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peratuaran perundang-undangan.

Kecamatan Parengan merupakan salah satu kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tuban. Letak Kantor Kecamatan Parengan yang strategis yaitu dekat dengan kantor-kantor dinas instansi lainya, meliputi : Kantor Puskesmas, Kantor KUA, Kantor Polsek dan Kantor Koramil Kecamatan Parengan.

Kecamatan Parengan terdiri dari 18 Desa yang ada di wilayah kecamatan parengan antara laian 1. Desa Ngawun 2. Desa Sembung 3. Desa Kemlaten 4. Desa Mergoasri 5. Desa Sukorejo 6. Desa Parangbatu 7. Desa Kumpulrejo 8. Desa Cengkong 9. Desa Brangkal 10 Desa Margorejo 11. Desa Selogabus 12. Desa Suciharjo 13. Desa Sendangrejo 14 Desa Mojomalang 15 Desa Sugihwaras 16. Desa Pacing 17 Desa Wukirharjo 18 Desa Dagangan, dengan jumlah penduduk Laki-laki 29.452 Jiwa dan Perempuan 29.330 Jiwa Total 58.782 Jiwa dengan rincian sebagai berikut

NOKelurahan/DesaPenduduk Laki-lakiPenduduk PerempuanJumlah (Lk+Pr)
1Sembung2.3112.3654.676
2Kemlaten481469950
3Sukorejo2.2902.2804.570
4Ngawun1.1341.1572.291
5Mergoasri7877971.584
6Kumpulrejo2.3972.3814.778
7Parangbatu2.7882.8635.651
8Wukirharjo1.5391.4452.984
9Cengkong7908271.617
10Brangkal1.2701.2432.513
11Margorejo1.4251.4062.831
12Dagangan2.2542.1494.403
13Suciharjo2.3552.3504.705
14Pacing1.2151.2292.444
15Selogabus2.1722.1884.360
16Sugihwaras1.2851.2412.526
17Sendangrejo9699301.899
18Mojomalang1.9902.0104.000
Jumlah29.45229.33058.782

 Letak Geografis

Kantor Kecamatan Parengan terletak di jalan raya Jl. Cokrokusumo Jatirogo-Bojonegoro No.482 Telp. 081 130 21020. Kecamatan Parengan berada di perbatasan kabupaten paling selatan diantara Kabupaten Tuban dengan Kabupaten Bojonegoro. Adapun batas wilayah di Kecamatan Parengan antara lain sebagai berikut :

a) Utara : Berbatasan dengan Kecamatan Montong

b) Timur : Berbatasan dengan Kecamatan Soko

c) Selatan: Berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro

d) Barat : Berbatasan dengan Kecamatan Senori dan Singgahan

       Profil Kantor Kecamatan Parengan

       Nama Instansi           : KANTOR KECAMATAN PARENGAN

       Alamat Kantor           : jalan raya Jl. Cokrokusumo Kecamatan Parengan

       Nomor Telp                : 081 3021 020

       Camat Parengan       : EKO SUWARSONO,S,STP